Pengertian
Kegiatan Ekspor
Ekspor adalah
kegiatan pengiriman barang dan jasa dari wilayah Indonesia ke wilayah negara lain. Eksportir adalah orang
atau perusahaan yang melakukan kegiatan ekspor. Sebagai pihak yang melakukan
kegiatan ekspor. harus memiliki surat izin usaha perdagangan. Pada
kegiatan ekspor umumnya mata uang asing yang digunakan adalah dolar Amerika.
Mata uang ini bisa diterima sebagai alat pembayaran internasional di berbagai
negara. Kegiatan ekspor menghasilkan devisa. Devisa adalah alat
pembayaran luar negeri yang dapat ditukarkan dengan uang luar negeri
Pihak-Pihak
yang Berperan dalam Kegiatan Ekspor
Produsen
Eksportir, Produsen eksportir adalah perusahaan yang memproduksi barang barang
untuk diekspor. Produsen eksportir tidak menggunakan jasa perantara yaitu
pedagang ekspor. Perusahaan yang bisa berperan sebagai produsen eksportir
biasanya merupakan perusahaan besar atau berskala internasional
Pedagang
Ekspor, Pedagang ekspor merupakan badan usaha yang diberi izin pemerintah untuk
melakukan kegiatan ekspor. Pedagang ekspor tidak memproduksi sendiri barang
yang diekspornya, tetapi menjual hasil produksi orang lain. Pedagang ekspor
harus memiliki izin pemerintah dalam bentuk surat pengakuan eksportir, disertai dengan kartu Angka Pengenal Ekspor
(APE).
Wisma Dagang,
Wisma dagang merupakan suatu perusahaan ekspor yang besar dan dapat mengekspor
berbagai komoditas. Perusahaan ini mempunyai jaringan pemasaran di seluruh
dunia
Komoditas
Ekspor Indonesia
Minyak dan Gas,
Indonesia merupakan salah satu negara penghasil minyak bumi. Ekspor minyak
Indonesia ditujukan terutama ke negara Cina, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Amerika Serikat. Gas alam diekspor dalam bentuk Liquefied Natural Gas (LNG). Gas alam telah diproduksi
sejak tahun 1979 serta diekspor ke Jepang dan Korea Selatan.
Nonminyak dan
Gas
Komoditas Pertanian, meliputi produk perkebunan, peternakan, perikanan, dan
pertanian tanaman pangan. Komoditas pertanian dan perkebunan yang diekspor
antara lain kelapa sawit, kopra, coklat, kopi, teh, tembakau, cengkih, karet,
dan rempah-rempah. Komoditas perikanan yang diekspor adalah hasil
penangkapan di laut dan hasil budi daya. Misalnya, ikan cakalang, lemuru, dan
tuna. Hasil budi daya perikanan yang menjadi komoditas ekspor misalnya udang
lobster, katak, dan ikan hias.
Komoditas
Pertambangan, Contoh bahan tambang yang diekspor adalah batu bara, besi, baja,
timah, dan tembaga. Bahan tambang yang diekspor ada yang berupa bahan mentah
dan ada yang sudah diolah menjadi bahan setengah jadi.
Komoditas
Kehutanan, Jenis kayu yang dihasilkan hutan Indonesia antara lain kayu
mangrove, kruing, meranti, eboni, ulin, cendana,
dan angsana. Pemanfaatan komoditas kehutanan untuk ekspor diawasi secara ketat oleh pemerintah.
dan angsana. Pemanfaatan komoditas kehutanan untuk ekspor diawasi secara ketat oleh pemerintah.
Komoditas
Industri dan Kerajinan, Komoditas industri dan kerajinan meliputi berbagai
produk yang sudah melewati proses pengolahan. Hasil olahan ini bisa berupa
barang jadi atau barang setengah jadi. Contoh komoditas ekspor yang berupa
barang jadi adalah alas kaki, kertas, karton, dan alat elektronik. Contoh
komoditas ekspor yang berupa barang setengah jadi adalah bijih besi, bijih
perak, dan getah karet.
Jasa, Contoh
ekspor di bidang jasa adalah kegiatan pariwisata dan pengiriman tenaga kerja.
Selama ini Indonesia telah mengirimkan tenaga kerja ke berbagai negara. Misalnya,
Arab Saudi, Hongkong, Singapura, dan Malaysia
Kegiatan Impor
Pengertian
Impor, Impor adalah kegiatan memasukkan barang atau jasa dari luar negeri ke
dalam negeri ini. Orang yang melakukan kegiatan impor didebut importir.
Importir wajib memiliki surat izin impor yang berupa Angka Pengenal Importir
Terbatas (APIT)..
Pelaku dalam
Kegiatan Impor
Importir umum
merupakan pihak yang memperoleh izin untuk mengimpor barang dengan tujuan untuk
diperjualbelikan kembali di pasar dalam negeri. Misalnya, sebuah pasar swalayan
besar mengimpor daging sapi dari Australia untuk dijual kepada masyarakat
Indonesia.
Importir
terbatas merupakan pihak yang memperoleh izin perdagangan umum untuk mengimpor
barang-barang tertentu sebagaimana telah diarahkan oleh pemerintah. Misalnya,
Perum Bulog ditunjuk pemerintah untuk mengimpor beras dari Cina dan Thailand
untuk memenuhi kebutuhan beras di dalam negeri
Importir
produsen adalah produsen yang memiliki izin dari pemerintah untuk mengimpor
barang yang dibutuhkan dalam proses produksinya. Contohnya sebuah perusahaan
penghasil pupuk mengimpor bahan-bahan kimia untuk pembuatan pupuk. Jadi,
importir produsen tidak mengimpor untuk dijual lagi, tetapi untuk diproses
terlebih dahulu
Komoditas Impor
Indonesia
Barang Modal,
Barang-barang modal merupakan jenis barang yang dibutuhkan untuk kegiatan
produksi. Pembelian barang-barang
modal ditujukan untuk menghasilkan barang lain. Selama ini, di Indonesia
belum mampu menghasilkan semua barang modal yang dibutuhkan. Hal ini karena
perkembangan teknologi di Indonesia yang masih terbatas. Meskipun demikian, ada
juga barang-barang modal yang bisa dihasilkan sendiri, bahkan diekspor ke
negara lain. Barang-barang modal sifatnya tahan lama. Barang-barang tersebut
misalnya mesin pabrik, pesawat, alat alat berat, kapal, dan peralatan dan
perlengkapan TNI/Polri.
Bahan Baku,
Indonesia mengimpor berbagai jenis bahan baku untuk kebutuhan industri. Bahan
baku industri bisa berupa bahan baku pokok dan bahan pendamping. Contoh bahan
baku yang diimpor adalah kapas untuk industri tekstil, obat-obat kimia untuk
industri pupuk, komponen kendaraan bermotor, gandum untuk industri mi instan
dan makanan olahan, plastik, dan besi baja.
Barang-Barang
Konsumsi, Barang konsumsi merupakan barang yang digunakan untuk memenuhi
kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Barang konsumsi yang diimpor antara lain
alat elektronik, kendaraan bermotor, susu, daging, beras, mentega, makanan
kalengan, kosmetik, kedelai, dan obat-obatan.
Minyak Bumi,
Merosotnya produksi minyak di dalam negeri telah menurunkan ekspor minyak
Indonesia. Di sisi lain, kebutuhan minyak di dalam negeri semakin meningkat
karena meningkatnya jumlah kendaraan bermotor. Oleh karena itu, Indonesia juga
mengimpor minyak. Minyak tersebut diolah menjadi produk bahan bakar minyak
(BBM) yang digunakan untuk transportasi, pembangkit listrik, kegiatan industri,
dan minyak tanah.
0 komentar:
Posting Komentar