Harga ekspor
gas dari Indonesia sekitar USD 16 sampai USD 17 per MMBTU (million metric
british thermal unit). Dari data BP Migas, saat ini harga rata-rata ekspor gas
melalui pipa sebesar US$ 13,52 per MMBTU, sedangkan harga rata-rata ekspor gas
melalui LNG (Liquefied Natural Gas) Gas Alam Cair sekitar US$ 12,83 per MMBTU.
Harga ekspor
gas ke Taiwan sekitar US$ 18,32 per MMBTU, Thailand US$ 15,15 per MMBTU, Korea
US$ 12,4 per MMBTU, dan China US$ 3,35 per MMBTU. Tak hanya masalah ekspor
saja, namun harga gas dalam negeri juga akan naik sebagai bagian dari misi
Pemerintah guna memperoleh dana untuk menutupi kekurangan subsidi BBM.
PGN memastikan
harga gas ke industri meningkat sebanyak 55 persen dari 6,6 dolar AS menjadi
10,2 dolar per MMBTU mulai 1 Mei 2012. Akan tetapi, keputusan dinaikkannya
harga gas PGN itu ditolak industri. Oleh karena itu, Pemerintah melakukan
penurunan jumlah kenaikan harga dari 55 ke 50 persen. Meningkatnya harga
tersebut dibagi dalam dua tahap, pertama 35 persen per 1 September 2012
dan 15 persen per 1 April 2013.
Pengamat
perminyakan Kurtubi mengatakan Indonesia sebagai produsen gas besar dan salah
satu negara eksportir gas mestinya tidak perlu impor gas. Tinggal membenahi
pengelolaannya sehingga tidak perlu impor sebab membutuhkan devisa.
Sebaiknya
ekspor tetap dilakukan hanya pada gas yang harga jualnya bagus, sedangkan harga
ekspor gas yang dijual murah sebaiknya distop saja, jadi tidak semua gas
dilarang untuk diekspor.
“Tak hanya
pengelolaan penjualan gas ke luar negeri, kita juga harus mengelola harga gas
di dalam negeri. Produksi gas sekitar 8.400-an MMSCFD seperti saat ini konsumen
menerima harga gas yang mahal karena ada dua pihak yang menaikkan yaitu
produsen dan Perusahaan Gas Negara (PGN),” tambah Kurtubi.
0 komentar:
Posting Komentar