Jumat, 23 November 2012

Meningkatnya Harga Ekspor Gas Ke Luar Negeri


Harga ekspor gas dari Indonesia sekitar USD 16 sampai USD 17 per MMBTU (million metric british thermal unit). Dari data BP Migas, saat ini harga rata-rata ekspor gas melalui pipa sebesar US$ 13,52 per MMBTU, sedangkan harga rata-rata ekspor gas melalui LNG (Liquefied Natural Gas) Gas Alam Cair sekitar US$ 12,83 per MMBTU.
Harga ekspor gas ke Taiwan sekitar US$ 18,32 per MMBTU, Thailand US$ 15,15 per MMBTU, Korea US$ 12,4 per MMBTU, dan China US$ 3,35 per MMBTU. Tak hanya masalah ekspor saja, namun harga gas dalam negeri juga akan naik sebagai bagian dari misi Pemerintah guna memperoleh dana untuk menutupi kekurangan subsidi BBM.

PGN memastikan harga gas ke industri meningkat sebanyak 55 persen dari 6,6 dolar AS menjadi 10,2 dolar per MMBTU mulai 1 Mei 2012. Akan tetapi, keputusan dinaikkannya harga gas PGN itu ditolak industri. Oleh karena itu, Pemerintah melakukan penurunan jumlah kenaikan harga dari 55 ke 50 persen. Meningkatnya harga tersebut dibagi dalam dua tahap, pertama 35 persen per 1 September 2012 dan 15 persen per 1 April 2013.
Pengamat perminyakan Kurtubi mengatakan Indonesia sebagai produsen gas besar dan salah satu negara eksportir gas mestinya tidak perlu impor gas. Tinggal membenahi pengelolaannya sehingga tidak perlu impor sebab membutuhkan devisa.
Sebaiknya ekspor tetap dilakukan hanya pada gas yang harga jualnya bagus, sedangkan harga ekspor gas yang dijual murah sebaiknya distop saja, jadi tidak semua gas dilarang untuk diekspor.
“Tak hanya pengelolaan penjualan gas ke luar negeri, kita juga harus mengelola harga gas di dalam negeri. Produksi gas sekitar 8.400-an MMSCFD seperti saat ini konsumen menerima harga gas yang mahal karena ada dua pihak yang menaikkan yaitu produsen dan Perusahaan Gas Negara (PGN),” tambah Kurtubi.

0 komentar:

Posting Komentar